Survei Tren Fintech 2024: Transaksi Digital E-Wallet, Mobile Banking hingga Paylater makin Diminati Masyarakat, Kira-kira Kenapa, Ya?
inPUBLIKA.com | Saat ini penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology/ fintech) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat digunakan untuk berbagai aktivitas keuangan.
Sebuah survei yang dilakukan Jakpat melaporkan pengguna fintech di Indonesia pada paruh pertama 2024 fokus pada jenis pembayaran digital seperti e-wallet, platform banking (mobile/ internet banking) serta paylater.
Selain itu, survei yang melibatkan 2159 responden tersebut juga menikmati fintech e-wallet, paylater, pinjaman online (pinjol), crowdfunding, dan peer 2 peer (P2P) lending.
Aktivitas finansial digital
Pada semester pertama 2024, sebanyak 93 persen responden melakukan pembayaran digital. Hampir semua responden menggunakan e-wallet (97 persen) sebagai metode pembayaran digital, disusul platform banking (49 persen), dan paylater (33 persen). E-wallet menjadi fintech yang mendominasi pembayaran, baik secara langsung (offline) maupun online.
Dibandingkan semester lalu, atau paruh kedua 2023, penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori tersebut meningkat, e-wallet sebesar 75 persen, platform banking (45 persen), dan paylater (25 persen).
"Kita melihat lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital. Hal ini disebabkan oleh semakin mudahnya penggunaan fintech, di mana masyarakat kini lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan (user-friendly)" Lead Researcher Jakpat, Farida Hasna.
"Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap teknologi keuangan digital," tambahnya.
Aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan, baik secara digital maupun konvensional, adalah menabung (34 persen), membayar kredit (29 persen), investasi (20 persen), dan asuransi (20 persen).
Penggunaan fintech
Secara umum, ada berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah metode pembayaran yang mudah (62 persen), aplikasi yang ramah pengguna/user-friendly (55 persen), dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK (45 persen).
Hampir semua responden menggunakan aplikasi e-wallet (96 persen), disusul paylater (31 persen) dan pinjaman online yang memberikan uang tunai (8 persen). Kemudian, 97 persen responden memakai platform mobile/internet banking dan 77 persen menggunakan platform digital banking.
Sebanyak 69 persen responden mengaku memakai e-wallet untuk transfer uang. Ada juga yang memanfaatkan dompet digital ini sebagai alat pembayaran saat belanja online (67 persen) dan membayar tagihan (66 persen). Lebih dari 40 persen responden menggunakan aplikasi ini 1-3 kali sepekan.
Terkait platform fintech kredit, 4 dari 5 orang menyatakan mereka menggunakan pinjol karena dana cepat cair. Selain itu, proses cepat (78 persen), dan persyaratan mudah (74 persen) saat mendaftar pinjol.
Tiga dari empat responden memakai dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan mendesak, ada juga yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari (45 persen), membayar tagihan (40 persen), hingga kebutuhan hiburan (17 persen).
Baca juga Survei Bank BTPN: 43 Persen Pensiunan Ingin Tetap Bekerja dan Bantu Finansial Keluarga
Melihat hal ini, Hasna menilai bahwa pinjol telah menjadi salah satu solusi multifungsi dalam pengaturan keuangan pribadi masyarakat saat ini.
"Mayoritas masyarakat memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan mendesak, namun tidak sedikit, terutama Generasi Z, yang menggunakannya untuk kebutuhan tersier seperti membeli tiket konser. Proses yang cepat dan persyaratan yang mudah saat mendaftar juga menjadi faktor penarik utama," terang dia.
Lebih dari 80 persen responden menyatakan mereka menggunakan aplikasi banking, baik mobile/internet dan/atau digital, karena menghemat waktu (87 persen) dan layanan tersedia 24 jam (82 persen).
Komentar
Newsartstory
Lebih praktis
Biasanya juga ada banyak promo